“Asal lu tahu, kecepatan paling cepet di dunia itu mencret. Belum sempat kepikir, udah basah… kecepirit…”
Memecah satu film menjadi dua bagian acapkali tidak memberikan hasil yang memuaskan. Terlebih jika motif utama yang melandasinya sekadar mengeruk uang sebanyak mungkin tanpa pernah memperhatikan kebutuhan cerita. Yang lantas terjadi, ketimpangan kualitas terpampang amat nyata. Satu bagian terasa sangat berisi, sementara bagian lain terasa seperti pelengkap yang dipanjang-panjangkan saja. Rumah produksi Falcon Pictures sempat mengambil keputusan kurang bijaksana ini untuk Comic 8: Casino Kings yang sejatinya sama sekali tidak membutuhkan dua bagian mengingat plotnya sendiri tidak memiliki kompleksitas berarti. Dicibir sebagian pihak, nyatanya keputusan beresiko tersebut berbuah manis. Tidak mengherankan saat kemudian rilisan besar terbaru mereka, Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss!, arahan Anggy Umbara mendapatkan perlakuan serupa yakni dibagi ke dalam dua bagian. Sulit terhindarkan, belum apa-apa sudah muncul semacam kecemasan tontonan yang memberi penghormatan kepada grup lawak legendaris, Warkop DKI (Dono Kasino Indro), ini bakal menghadapi problematika senada seperti film yang memakai embel-embel ‘part’ lainnya. Yang lantas memunculkan secercah harapan, pernyataan dari si pembuat film yang mengatakan bahwa sejak awal film telah diniatkan untuk dibagi menjadi dua jilid. Memupuskan sedikit keraguan terhadap Part 2 yang mungkin saja kurang menghibur karena kesenangan sudah digeber habis di Part 1. Betulkah tidak ada yang perlu dikhawatirkan?